PPKM Jawa Bali Kembali Diperpanjang hingga 15 Agustus |
"Penetapan level 1 di seluruh Indonesia berdasarkan pertimbangan dari sejumlah pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan," ungkap Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA melansir CNN Indonesia, Selasa (2/8/22).
Sementara itu, untuk PPKM di luar Jawa dan Bali berlaku mulai tanggal 2 Agustus sampai dengan 5 September 2022.
Hal ini seperti yang telah tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2022.
Kasus kematian atau fatality rate akibat virus Covid-19 di Indonesia telah terkendali. Meski begitu, Safrizal mengimbau masyarakat tetap harus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
"Fatality rate dari virus Covid-19 saat ini terkendali sehingga masyarakat tidak perlu panik tetapi tetap menjaga disiplin protokol kesehatan, khususnya di tempat tertutup dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan," tegasnya.
( Gambar : Reuters / Penulis : Redaksi Berita 24 )
Tags : ppkm diperpanjang, ppkm jawa-bali